MUSTIKAJAYA, bekasipedia.com – Panti Sosial Disabilitas Mental Yayasan Jamrud Biru di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat siap untuk menampung dan menyembuhkan para calon anggota legislatif (caleg) yang gagal nyaleg, lantas mengalami depresi berkelanjutan.
Pendiri Yayasan Jamrud Biru, Hartono mengaku sudah pernah didatangi sejumlah pasien dari kalangan caleg gagal yang sebelumnya mengikuti kontestasi pileg tahun 2014 lalu. Sejumlah pasien tersebut kemudian berhasil disembuhkan dan pulang kepada keluarganya. “Lima tahun lalu kita dapat pasien caleg gagal, yang akhirnya depresi lalu dibawa ke sini. Waktu itu ada enam, tinggal satu yang belum diberi kesembuhan. Dulu itu, ada dari Tegal, Bandung, Sumatera, dan daerah lain,” kata Hartono seperti ditukil Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan, pola penyembuhan yang diberikan pantinya berfokus pada pengajaran dan praktek keagamaan. Menurutnya, agama mendekatkan pasien pada Tuhan. Selain itu, agama membuat perilaku pasien gangguan mental yang cenderung berperilaku buruk seiring waktu berubah menjadi baik.
“Kalau agama kuat, pasien mempunyai ahlak baik, baik sama diri dan orang sekitarnya. Agama ini penuntun dan namanya agama itu kan mengajarkan kita berdoa, doa itu banyak minta. Masa sih, kita minta doa untuk sembuh gak dikasih. Insyaallah doa itu memudahkan kesembuhan,” katanya.
Selain itu, pola penyembuhan pasien yang dipraktekan adalah terapi dan pemberian obat-obatan alami, seperti dari dedauan, batang, dan akar pohon, juga buah-buahan, seperti air kelapa.
“Seperti kelapa untuk menetralisir kondisi di tubuh pasien. Misal karena pengobatan di tempat sebelumnya banyak dikasih obat-obatan kimia, nah ini dibantu dinetralisir,” terangnya.
Dia menjelaskan, para pasien yang menjadi warga binaan pantinya tidak dibedakan statusnya. Sekalipun pasien seorang yang kaya, pola penyembuhannya sama seperti yang diberikan kepada pasien lain, misalnya dibawa dari pinggir jalan.
“Yang ada juga disini, pasien udah mulai sehat kita pisahkan (dari pasien depresi masih parah), karena jangan sampai terpengaruh lagi, jadi istilahnya dia akan lebih banyak berinteraksi dengan pengurus, tidurnya dengan pengurus ditemenin. Dan kita ajarkan dia juga jadi pengurus, biar dia bisa membantu temen-temennya yang lain,” jelasnya.
Semenjak berdiri dari tahun 2010, Yayasan Jamrud Biru diakui Hartono banyak menyembuhkan pasien gangguan mental. Pada tahun 2017-2018, pihaknya sendiri sudah bisa menyembuhkan total sekitar 50 pasien gangguan mental. “Kalau 2019, dari awal bulan sampai sekarang hampir 10 orang,” sambungnya.
Dia menerangkan, tiap pasien untuk bisa disembuhkan mempunyai masa penyembuhan beragam. Bisa hitungan minggu, bulan, hingga tahunan. Hal itu tergantung seberapa tinggi kadar depresi pasien saat datang atau kondisi pasien dari hasil perawatan gangguan mental di tempat lain.
Untuk biaya operasional panti, Hartono mengaku kebanyakan diambil dari keluarga pasien. Namun tidak sedikit keluar dari kantong pribadi para pengurus. “Kita mandiri, ada juga dari keluarga pasien, tapi harapannya dari pemerintah tahun ini bisa dibantu karena tahun 2017-2018 gak dapat,” tandasnya. (*)