Warga Pekayon Resah Rumah Retak, Minta Ganti Rugi ke Kontraktor LRT

oleh -402 Dilihat
oleh
Ilustrasi rumah retak. (ist)

BEKASISELATAN, BEKASIPEDIA.com – Warga di RT 007/03 Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi menagih janji PT. Adi Karya akibat imbas proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, yang menyebabkan bangunan rumah retak dan terganggu bising.

Sebut saja Wanto (48), salah satu warga mengatakan, rumahnya tempat ia tinggal berada dekat dengan lokasi proyek LRT.

Kondisi itu membuat sebagian dinding rumah mengalami keretakan akibat proses konstruksi sejak dua bulan lalu.

Selain itu, aktivitas konstruksi LRT yang berada di samping Jalan Tol Jakarta Cikampek itu kerap melakukan aktivitas pengerjaan di malam hari.

“Semenjak ada proyek mulai retak, kayak dinding rumah. Asbes pada copot, aktivitas pekerja konstruksi kan hampir 24 jam ya, kalau malam itu udah pasti bising.” kata Wanto kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Ia juga menjelaskan, waktu itu, pihak LRT (Bambang) pernah datang untuk melihat bangunan yang retak dan menjanjikan pembebasan lahan.

“Tapi karena kita enggan kena, dan hanya perumahan irigasi yang kena pembebasan, maka engga jadi dibebasin.” jelas dia.

“Waktu itu katanya mau dibicarakan, tapi uda 2 bulan ini belum juga diberikan. Bahkan ampe sekarang mereka engga nongol nongol. hanya ngejanjiin doang,” cetus dia.

Wanto juga menjelaskan, saat ini jumlah warga di RT 03/07 sebanyak 3 kartu keluarga (KK). “Kita disini sudah menetap sejak tahun 1975 an,” katanya.

Wanto pun berharap kepada pemerintah untuk memberikan ganti rugi atas imbas pembangunan LRT ini. “Kita hanya ingin minta ganti rugi atas imbas proyek LRT ini, ujarnya. (*)