TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Upaya H. Agus Sopyan selaku Kepala Desa Segara Makmur memfasilitasi adanya mediasi antara pihak PT Andalan Furnindo dengan Karang Taruna dan Keterwakilan Masyarakat tidak berjalan seperti yang diharapkan banyak pihak lantaran tidak hadirnya sejumlah pengambil keputusan dalam musyawarh di Kantor Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada Selasa (18/6/2019) kemarin.
Kipay, salah satu warga setempat bahkan tidak kuasa menahan air matanya menganggap pertemuan demi pertemuan yang sudah dilakukan hanya membuatnya menjadi manusia goblok (bodoh-red) karena tidak bisa menyelesaikan pokok permasalahan yang mereka tahu, “Pertemuan ini tidak lebih dari janji-janji manis yang tidak pernah terealisasi. Dalam perjalanannya selama lima tahun ya seperti ini aja. Kita jadi seperti keledai yang jatuh di lobang yang sama, meski mereka bilang sudah bangun ini itu tetap saja masalah limbah terjadi lagi lalu yang dibangun apa?” geramnya sambil menahan tangis.
Ungkapan yang sama terucap dari Ketua Koperasi Desa, Supriyadi. Baginya pertemuan ini adalah bentuk kesia-siaan karena tidak adanya pengambil keputusan yang hadir. Terlebih apa yang disampaikan pihak PT Andalan dan Pengelola Kawasan Marunda Center yang menyatakan bahwa proses penanganan masalah limbah sudah sesuai dengan standar parameter baku mutu.
“Wah, bullshit. Itu adalah bentuk kebohongan. Bagaimana mereka bisa bilang itu bukan limbah kalau mereka tidak merasakan di atas kaki mereka sendiri. Harusnya mereka berpikir dampak endemik akan seperti apa bila cairan limbah berbahaya ini mengaliri di saluran air dan mencemari lingkungan masyarakat, bisa autis masyarakat ini. Untuk itu saya mohon izin kepada Kapolsek dan Kepala Desa bahwa saya akan mengecor saluran tersebut,” ancamnya.
Ucapan lain keluar dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Segara Makmur, H Hussain, dalam pengamatannya permasalahan limbah itu bermuara pada Kawasan Marunda Center yang bekerja sama dengan PT Andalan.
“PT Andalan itu ada di dalam Kawasan Marunda Center. Kenapa cuma limbah segelintir saja Marunda Center tidak mampu sehingga limbah mencemari masyarakat. Ini bukan yang pertama kali tapi sudah sekian kali terjadi. Sekali lagi saya memperingatkan jangan sampai masalah limbah terulang kembali lalu memberi dampak ke warga. Kalau sampai itu terjadi dan kawasan ditutup tentunya banyak pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Dari serangkaian permasalahan limbah yang terjadi di Desa Segara Makmur maupun Pantai Makmur, sebut Kanit Intel Polsek Tarumajaya Ipda Hary Purwoko. SH sumbernya adalah PT Andalan dan Marunda Center. Untuk itu Hary berharap secepat diselesaikan.
“Kalau kemarin-kemarin masalahnya limbah dan sekarang limbah lagi sementara yang kemarin belum selesai, entah dari PT Andalan atau Marunda Center tolong sampaikan kepada pimpinan apa solusi yang bisa meredam suasana mengingat banyaknya keluhan dari warga dan rencana pergerakan massa. Kami dari kepolisian hanya penengah saja, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jangan sampai akibat limbah kami dibenturkan dengan masyarakat,” tandasnya.
Sementara pihak Marunda Center yang diwakili oleh Moreno tidak banyak bicara dalam pertemuan tersebut, menurutnya sesuai dengan undangan yang diterima kedatangannya hanya sebatas mendengarkan dan memahami permasalahan apa yang terjadi. Terlebih pembahasannya adalah limbah PT Andalan.
Dari Pantauan BEKASIPEDIA.com, hasil dari pertemuan tersebut, Kepala Desa memberi batas waktu hingga hari Jumat (21/6/2019 kepada PT Andalan dan Pihak Marunda Center untuk menyelesaikannya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Agus Sopyan, Kanit Intel dan Bhinmaspol Sektor Tarumajaya, Babinsa Koramil 02/Tarumajaya, Perwakilan PT Andalan, Perwakilan Marunda Center, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna Desa dan Perwakilan Masyarakat. (tahar)
