Terkait Promo Miras Tersandung Kasus Penistaan Agama, Holywings Minta Maaf & Bicara Nasib 3.000 Karyawan

oleh -1093 Dilihat
oleh

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Holywings Indonesia kembali meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Dalam pernyataan terbuka itu, Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.

Selanjutanya pihak management Holywings berbicara soal nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,” kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Minggu (26/6/2022).
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=OIvlzH0DxdU[/embedyt]
Terkait dengan enam staf yang telah ditahan oleh kepolisian, Holywings menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan tak akan lepas tangan.

“Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” katanya.

Holywings menyebut telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini. Holywings memastikan pihaknya akan menjadi lebih baik.

“Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Dipasangi Garis Polisi

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi atau police line di kantor pusat Holywings, BSD, Tangerang Selatan, Banten. Pemasangan garis polisi ini buntut promosi minuman keras yang membawa-bawa nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

“Kita kemarin sudah lakukan police line di kantor pusat HW (Holywings) di BSD,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (26/6/2022).

Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi tengah melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. Gelar perkara juga telah dilakukan Jumat (24/6/2022) kemarin dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Adapun keenam orang tersangka tersebut adalah:

1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings.

2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion.

3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual.

4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial.

5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer.

6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo.

Perkara ini bermula saat promo minuman beralkohol gratis untuk ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ dilaporkan ke Polisi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) serta Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta, serta KNPI DKI Jakarta.

Kedua laporan tersebut telah diterima dan tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.

“Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dilansir dari detik.com, Minggu (26/6/2022). (ist/dtc)