Revitalisasi Pasar Kranji Baru, Harga Sewa TPS Dibanderol Rp13,5juta

oleh -361 Dilihat
oleh
Pasar Baru Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

BEKASI BARAT, BEKASIPEDIA.com – Proses revitalisasi pasar yang tengah direncanakan Pemerintah Kota Bekasi, bakal berimbas kepada pedagang pasar yang kini memiliki kios tetap. Pasalnya mereka bakal dikenakan sewa untuk kios sementara, jika proses revitalisasi itu berjalan. Seperti rencana revitalisasi di Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit Pasar Kranji Baru, Amas, Sabtu (4/5/2019), mengatakan, bakan ada Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang selama proyek revitalisasi berlangsung. Lokasi TPS diakuinya bakal dibangun tak jauh dari pasar.

Untuk menempati TPS para pemilik kios di dalam gedung pasar dikenakan biaya sebesar Rp13,5 juta. Mereka akan menempati selama tiga tahun hingga revitalisasi pasar selesai.

Jika revitalisasi pasar selesai harga kios yang baru akan diberlakukan melalui kesepakatan antara pedagang dan pihak ketiga.

“Memang benar para pedagang dikenakan Rp13,5 juta dan itu ada surat kesepakatannya dan itu untuk menempatkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang lokasinya ada di bawah Pasar Kranji Baru yang tidak jauh dari pasar,” kata Amas.

Pihaknya beralasan dengan TPS sementara membantu sekitar 800 pedagang yang ada di Pasar Kranji Baru ketika proses revitalisasi. Pihaknya juga menampik tudingan jika pungutan tersebut membebani pedagang.

Dia menjelaskan, revitalisasi sudah mendapat persetujuan dari tahun 2018 lalu, dan ditargetkan tahun 2019 akan dilakukan pengerjaan oleh pihak ketiga.

“Kalau ada yang memberitakan, kita mintain Rp15juta sampai Rp20juta itu berita hoaks karena harga untuk kios baru itu belum disepakati. Yang ada hanya bayar TPS sebesar Rp 13,5 juta,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan proses kontrak pasar berakhir pada November 2018. ”Jadi kalau proses revitalisasi selesai dari nol semua, mau yang lama atau yang baru. Karena pasar masa berlakunya berakhir November 2018 sehingga harus diremajakan,” tandasnya. (*)