Pemkot Bekasi: Tol Becakayu Tidak Pakai Lahan Islamic Center

oleh -501 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (ist)

BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Pemerintah Kota Bekasi memastikan lahan Islamic Center Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak akan terkena pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Pemerintah bahkan meminta Pengurus Yayasan Nurul Islam KH Noer Ali yang mengelola Islamic Center supaya tidak risau. “Nggak ada yang pakai lahan Islamic Center, kalaupun ada yah jangan ribut karena yang punya lahan itu adalah Pemerintah Kota Bekasi, nanti Wali Kota yang ngomong,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi seperti dilansir Jumat (16/3/2019).

Menurut Rahmat Effendi, kepala daerah memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan pembangunan di wilayah setempat.

Salah satu contohnya, kata dia, rencana pembangunan tol layang Becakayu yang melintasi ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah menolak gagasan itu karena pembangunan tol layang bisa merusak estetika kota.

Penolakan itu akhirnya disetujui oleh pelaksana proyek sehingga lanjutan pembangunan seksi 2A dari Caman-Bekasi Cyber Park (BCP) tetap ke arah timur melintasi Jalan Mayor Hasibuan.

“Pembangunan yang mengarah ke Jalan Ahmad Yani saja bisa saya pindah, apalagi yang sekarang ini (lahan Islamic Center Bekasi),” ujar Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, pembangunan tol layang Becakayu sudah melewati serangkaian koordinasi dengan pemerintah daerah. Kemungkinan, kata dia, pembangunan lintasan masuk/keluar tol (ramp on/ramp off) Becakayu akan dilakukan di bagian belakang Islamic Center.

“Kalau masuk ke Islamic tidak mungkin, tapi kalau di belakang kita berikan. Kali dan taman yang sudah kita tata di Kalimalang juga nggak apa-apa dipakai, karena itu lahan pusat,” katanya.

Seperti diberitakan pengelola Islamic Center Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menolak rencana perluasan tol layang Becakayu. Sebab lahan kompleks Islamic Center terkena proyek pembangunan itu seluas 4.000 meter persegi.

Hal itu diketahui pengelola saat tiga pekerja yang mengaku dari pelaksana proyek tol layang Becakayu datang ke kompleks Islamic Center. Selain hendak mengukur kebutuhan lahan tol, kedatangan mereka ke sana untuk mematok lahan yang kemungkinan bakal terkena proyek nasional itu.

“Kami sempat terkejut karena saat ditanya surat tugas mereka tidak mampu menunjukkan. Karena itu, kami minta agar lahan jangan dipatok namun dicat pilox sebagai tanda,” kata Ketua Pengurus Yayasan Nurul Islam KH Noer Ali, Paray Said. (*)