Bawa Sabu saat Besuk, Wanita Ini Nyusul Kekasihnya ke Penjara

oleh -619 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Karena cinta aku merana, tampaknya ungkapan itu berlaku bagi wanita berinisial (ME) ini.

Pasalnya Pelaku (ME) nekad menyelipkan narkoba jenis sabu kedalam gorengan yang dibawanya buat kekasihnya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suwolo Seto mengatakan, ME ini berkunjung menemui rekan prianya yang berinisial AB.

ME sebenarnya berniat ingin mengunjungi kekasihnya di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, tetapi jam besuk sudah habis.

lantas ME menitipkan gorengan atau makanan kue pisang molen kepada petugas jaga tahanan untuk diberikan kepada AB.

Sewaktu petugas memeriksa gorengan itu ternyata ditemukan ada sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat satu gram petugas langsung mengejar ME yang hampir meninggalkan area rutan.

Setelah diinterogasi, ME mengaku mendapatkan sabu dari rumah AB. Ia mengaku disuruh sang kekasih mengantarkan sabu itu ke sel Polres Metro Bekasi Kota.

Petugas langsung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ke kontrakan AB. Namun, sudah tidak ada lagi barang bukti narkoba yang tersisa.

ME dijerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar. (*)