Anggota DPR Darmadi Durianto Diperiksa Bawaslu

oleh -144 Dilihat
oleh

JAKARTA, bekasipedia.com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menjalani pemeriksaan selama dua jam di Bawaslu Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut disebabkan Darmadi diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara perayaan Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/2/2019) lalu.

“Beliau hadir sejak pukul 15.00 WIB dan kooperatif dalam menjawab segala pertanyaan dari Bawaslu,” ujar Koordinator Divisi Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup, Selasa (13/3/2019). “Jawaban beliau menjadi salah satu barang bukti. Nanti akan digabungkan dengan barang bukti lainnya,” katanya.

Setelah ini, pihaknya akan mengecek tempat kerjadian perkara (TKP). “Kami akan ke TKP untuk melakukan pengecekan dan melihat posisi panggung saat acara itu termasuk di halaman vihara atau bukan,” kata Roup.

Darmadi yang mengajukan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 eenggan memberikan keterangan kepada wartawan. “Saya permisi sudah ditunggu ada acara,” ujar Darmadi. Adapun, Darmadi dilaporkan karena dugaan pelanggaran kampanye saat acara Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Darmadi diduga berkampanye di lokasi ibadah serta melakukan aktivitas politik dalam aktivitas keagamaan. (*)