Sampah Menumpuk di Pasar Tradisional Bekasi Akibat TPA Disegel

oleh -770 Dilihat
oleh

SETU, bekasipedia.com – Hingga hari ketujuh, Senin (11/3/2019), tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, masih ditutup (disegel-red) warga. Imbasnya, terjadi penumpukan sampah di pasar-pasar tradisional dan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di permukiman warga.

‎Seperti yang terlihat di Pasar Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Senin (11/3/2019) sore, tampak tumpukan sampah semakin menggunung di depan pasar. Belum lagi, tumpukan sampah yang berada di belakang pasar karena sepekan lamanya, sampah tak bisa dibuang ke TPA Burangkeng.

”Biasanya, kami buang sehari sekali tetapi ini sudah seminggu, enggak dibuang-buang ke TPA Burangkeng. TPA masih ditutup,” ujar petugas kebersihan Pasar Tambun, Alek (30), Senin (11/3/2019).

Dia mengatakan, dalam sehari Pasar Tambun menghasilkan sampah sekitar 4 ton lebih sampah. Saat ini, sudah 7 hari dan diperkirakan sampah‎ mencapai 28-30 ton sampah organik dan basah.

‎”Tadi pagi, kami coba buang ke TPA Burangkeng, tetapi baru sampai Grand Wisata, truk kami disuruh balik lagi karena TPA belum dibuka,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan di TPA Burangkeng, Jalan Jatimulya RT 01/RW 03 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tampak sepi dan ditutup. Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD‎) Burangkeng tidak lagi beroperasi sejak Senin (4/3/2019) lalu. Alat berat terlihat seperti ekskavator, buldozer, diparkirkan di belakang kantor UPTD Burangkeng.

Sesekali datang aparatur sipil negeri (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masuk ke kantor UPTD Burangkeng. Dia menegaskan, meski tidak ada truk sampah yang masuk tetapi para pegawai UPTD Burangkeng bekerja seperti biasa merapikan tumpukan sampah di zona buang TPA.‎

”Ada 10 pegawai, lima di antaranya masih bekerja seperti biasa merapikan tumpukan sampah,” ujar pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun, pantauan sejak pagi hingga siang ini, tak ada sama sekali aktivitas di zona buang TPA Burangkeng. Pintu masuk truk sampah ke lokasi timbangan masih ditutup dengan spanduk bertuliskan, ”Kami warga Desa Burangkeng menolak dan menutup tempat pembuangan sampah,” sehingga truk sampah selama sepekan belakangan ini, tidak boleh masuk ke‎ TPA.

Tak hanya itu, pintu masuk ke zona buang TPA juga disegel dan digembok warga sekitar. Praktis, tak ada kegiatan sama sekali di zona buang TPA Burangkeng.

Penutupan TPA Burangkeng ini dilakukan warga sekitar yang menuntut pengelolaan sampah di TPA secara lebih baik lagi. Penataan sampah dilakukan dengan sistem pengelolaan seperti TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

Saluran air diperbaiki sehingga air lindi sampah tidak berceceran ke jalan, jalan menuju ke TPA Burangkeng diperbaiki dan sebagainya. Bahkan, pemenuhan janji pemberian kesehatan gratis, pembuatan sumur artesis‎ atau air bersih kepada warga terdampak, hingga kini belum juga direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

TPA Burangkeng, sudah beroperasi selama 23 tahun lamanya, tetapi kesehatan warga dan kerusakan lingkungan sekitar tidak pernah diperhatikan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Keluhan warga Desa Burangkeng ini ditampung oleh Tim 17 yang terdiri dari perwakilan warga Desa Burangkeng, yang terdampak pencemaran lingkungan di sekitar TPA. (*/brs)