Eljon Manik Tewas Dipukul Gas Elpiji Sebelum Dibuang Rekannya

oleh -263 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban melihat tersangka sedang tiduran di kamar bersama dengan Wati yang kemudian membuatnya emosi.

“Kemudian, korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar dan emosi,” kata Argo. Kata-kata kasar yang diucapkan oleh korban, kemudian menyulut emosi dari tersangka.

Luapan emosi keduanya kemudian diwarnai dengan pertengkaran yang cukup hebat.

Bahkan korban sempat berusaha mengambil anak Wati dari dalam kamar dan ingin membawanya pergi.

Baru berjalan sampai dapur, korban dihadang oleh tersangka.

“Kemudian WGS (Wati) menghampiri mereka yang langsung mengambil dan merebut anak itu. WGS (Wati) lalu pergi ke kamar,” kata Argo.

Sudah terlanjur naik pitam, tersangka langsung mengambil gas elpiji 3 kg yang ada di dapur dan dipukulkan di kepala korban beberapa kali.

“Kemudian pelaku menghantamkan tabung gas ke kepala korban lagi secara berulang-ulang sebanyak 6 kali berturut-turut, hingga korban tidak bergerak,” kata Argo.

Dalam keadaan korban yang sudah tergeletak, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan tali tambang.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan kemudian dilapisi dengan menggunakan plastik hitam besar.

“Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buah kantong plastik sampah warna hitam. Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau,” kata Argo.

Ia kemudian membawa korban yang terbungkus kantong plastik tersebut ke bawah Jembatan kecil di Kali Cibineng tak jauh dari kediamannya.

“Pelaku yakni SJ menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan, lebih tepatnya di dinding bawah jembatan. Dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui orang lain,” kata Argo.

Lantaran aksinya itu, SJ ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Eljon.

Tak hanya itu, Wati juga turut menjadi tersangka lantaran membiarkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.

“Jadi tersangkanya dua orang SJ dan WGS. Peran WGS adalah melakukan pertolongan jahat dan atau menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau menyembunyikan adanya pembunuhan,” kata Argo. (*/trb)